Contoh format Kontrak tersebut tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perka LKPP Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ada beberapa penambahan yang dituangkan dalam format tersebut, antara lain telah dimasukkannya klausul jenis Kontrak dalam Syarat Umum SPK. Dalam 1 (satu) folder terdiri dari beberapa file yang terdiri dari:
- Sampul Dokumen Kontrak (word);
- Surat Perintah Kerja (SPK)/Surat Pesanan (Excel);
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) (word);
- Syarat Umum SPK (word).
- Password
- Cara menghilangkan Password dan Watermark
- Warna merah: bagian harus diisi/pilihan; dan
- Warna biru: merupakan penjelasan dari bagian yang akan diisi/ hal-hal yang harus diperhatikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar